Kajian Audio
The file 'Menyikapi Para Ulama ' was added by Abu Hafidz
The file 'Jangan meremehkan dosa-dosa kecil' was added by Abu Hafidz
The file 'Wahai Teroris' was added by Abu Hafidz
The file 'Kajian Islam | Hukum Meminta Kpd Allah Melalui Perantara Orang Sholeh Yg Sdh Mati' was added by Ta'zhim as-Sunnah
The file 'Kajian Islam | Fanatisme Terhadap Suatu Mahdzab' was added by Ta'zhim as-Sunnah
The file 'Kajian Islam | Berilmu dan Mengamalkannya, Bagaimana Tuntunannya?' was added by Ta'zhim as-Sunnah
Nasehat Salaf dan Tanya-jawab seputar Ramadhan (Bag.6)
Oleh: Ustadz Abu Mu’awiyyah ‘Askariy Jamal al-Bugisiy
Kajian ke-5 “SIAPAKAH ORANG YANG BERPUASA NAMUN MERUGI PUASANYA ?”
Dari Sahl bin Sa’ad Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alayhi wa sallam (bahwa beliau) bersabda (yang artinya) : ” Sesungguhnya dalam surga ada 1 (satu) pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terakhir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya ” [Hadits Riwayat Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz yang akhir ada pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903]
Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam telah menjelaskan dalam hadits yang shahih bahwa puasa adalah benteng dari syahwat, perisai dari neraka. Allah Tabaraka wa Ta’ala telah mengkhususkan satu pintu surga untuk orang yang puasa.
Puasa bisa memutuskan jiwa dari syahwatnya, menahannya dari kebiasaan-kebiasaan yang jelek, hingga jadilah jiwa yang tenang. Inilah pahala yang besar, keutamaan yang agung yang banyak dijelaskan secara rinci dalam hadits-hadits shahih.
NAMUN betapa banyak manusia yang menganggap dirinya telah berbuat baik (dalam persoalan ibadah) AKAN TETAPI tidak mengetahui bahwa Alloh ta’ala menolak ibadah tersebut. Demikian juga dengan perkara-perkara yang membatalkan puasa ternyata tidak diketahui, lantas bagaimana dapat menjamin puasa tersebut SAH ? semoga kajian kali ini dapat membimbing kita dalam meraih puasa selama 1 (satu) bulan dengan memohon Wajah Alloh ta’ala dan mengikuti tuntunan RosulNya shallallahu ‘alayhi wa sallam yang disampaikan dengan dalil-dalil (nash) yang datangnya dari Rosulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam
- Nasehat Salaf .. bag.1 :: Nasehat Salaf dalam Bulan Ramadhan bagian 1
- Nasehat Salaf .. bag.2 :: Nasehat Salaf dalam Bulan Ramadhan bagian 2
- Nasehat Salaf .. bag.3 :: Nasehat Salaf dalam Bulan Ramadhan bagian 3
- Nasehat Salaf .. bag.4 :: Nasehat Salaf dalam Bulan Ramadhan bagian 4
- Nasehat Salaf .. bag.5 :: Nasehat Salaf dalam Bulan Ramadhan bagian 5
7 (Tujuh) prinsip sikap seorang muslim jika terjadi perselisihan
Oleh: Ustadz Abu Karimah ‘Askariy Jamal al-Bugisiy
Diambil dari muqoddimah (pengantar) Dauroh Hukum Musik, Lagu dan Nasyid saat berlangsung di Masjid Istiqomah Pertamina – Balikpapan, tentang 7 (Tujuh) prinsip sikap seorang muslim jika terjadi persoalan dalam agamanya yang erat kaitannya dengan masalah yang nantinya sering kita temui dalam kajian online kita pada kesempatan yang lainnya.-InsyaAllohu Ta’ala
- Mayoritas bukanlah ukuran kebenaran :: Mayoritas bukanlah ukuran kebenaran
Bagaimana menyikapi perbedaan penentuan hari puasa dan 2 hari raya ?
Oleh: Ustadz Muhammad Umar as-Sewed
“Puasa itu adalah di hari kalian (umat Islam) berpuasa, berbuka adalah pada saat kalian berbuka, dan berkurban/ Iedul Adha di hari kalian berkurban.” [HR. at-Tirmidzi no. 697, dishohihkan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam as-Silsilah ash-Shohihah no. 224]
Setiap tahunnya kerap terjadi perbedaan menentukan hari pertama bulan suci demikian berlanjut penentuan 2 (dua) Hari Raya (‘Ied dan Qurban), sehingga tak jarang memunculkan kegelisahan antar umat Muslim. InsyaAlloh tanya-jawab ini bermanfaat untuk menyikapi perbedaan tersebut.
[Catatan]
Baca juga Fatwa al-Imam Muhaddits asy-Syaikh al-Albaniy rahimahulloh tentang "Sholat Dua Hari Raya Bersama Pemerintah" dan Penentuan Awal Hijriyah Bersama Pemerintah oleh Ustadz Qomar ZA
- Tanya-Jawab .. bag.1 :: Tanya-Jawab Ramadhan bag.1
- Tanya-Jawab .. bag.2 :: Tanya-Jawab Ramadhan bag.2
- Tanya-Jawab .. bag.3 :: Tanya-Jawab Ramadhan bag.3
Nasehat Salaf dan Tanya-jawab seputar Ramadhan (Soal-Jawab #3)
Oleh: Ustadz Abu Karimah ‘Askariy Jamal al-Bugisiy
- Memasukkan cairan kedalam tubuh melalui pembuluh darah disaat berpuasa
- Bolehkan dalam keadaan safar, suami istri tidak puasa dan melakukan jima’
- Wajibkah mandi junub ketika keluar air mani disaat berpuasa (ketika cium bersama istri – mimpi basah)
- Apakah berenang didalam kolam renang membatalkan puasa
- Apakah boleh seorang kuli yang bekerja keras dan berat untuk tidak berpuasa ?
- Bersiwak disiang hari dan adanya serpihan kecil yang tertelan dikarenakan tidak sengaja
- Tidak berpuasa karena tidak sahur, apakah harus di qodho ?
- Membeli barang ditoko yang tercampur barang harom dan halal
- Apakah boleh meneruskan sahur ketika berkumandang adzan, tetapi tidak menambah lagi.
Catatan
Tanya-Jawab seputar Ramadhan insyaALLOH senantiasa ditambah/diperbahurui, dan bagi yang berminat untuk mengirimkan pertanyaan/soal yang berkaitan dengan IBADAH DI BULAN RAMADHAN dapat menghubungi kami di email : audio[at]ahlussunnah.web.id atau dapat mengisikannya di dalam komentar yang telah disediakan.
- Tanya-Jawab Ramadhan #1 :: Tanya-Jawab Ramadhan bag.1
- Tanya-Jawab Ramadhan #2 :: Tanya-Jawab Ramadhan bag.2
Nasehat Salaf dan Tanya-jawab seputar Ramadhan (Bag.5)
Oleh: Ustadz Abu Mu’awiyyah ‘Askariy Jamal al-Bugisiy
Kajian ke-5 “ PEMBATAL-PEMBATAL PUASA YANG DIPERSELISIHKAN OLEH PARA ULAMA SALAF DAN PENDAPAT YANG RAJIH (KUAT) DIANTARA MEREKA)”
- Penjelasan hukum berbekam (hijamah) bagi orang yang berpuasa
- Penjelasan hukum menggunakan celak (itsmit) bagi orang yang berpuasa
- Penjelasan hukum minum / makan / ‘mendatangi istri’ saat berpuasa namun lupa
- Penjelasan hukum menelan ludah orang lain
- Penjelasan hukum onani dan mimpi basah disiang hari Ramadhan
- Penjelasan hukum orang yang dipaksa makan disaat berpuasa
- Penjelasan hukum menggunakan pasta gigi
- Nasehat Salaf .. bag.1 :: Nasehat Salaf dalam Bulan Ramadhan bagian 1
- Nasehat Salaf .. bag.2 :: Nasehat Salaf dalam Bulan Ramadhan bagian 2
- Nasehat Salaf .. bag.3 :: Nasehat Salaf dalam Bulan Ramadhan bagian 3
- Nasehat Salaf .. bag.4 :: Nasehat Salaf dalam Bulan Ramadhan bagian 4
Nasehat Salaf dan Tanya-jawab seputar Ramadhan
Alhamdulillah ‘ala kulli haal (Segala puji hanya milik Alloh dalam setiap keadaan) – insyaALLOH untuk menyambut Bulan Ramadhan – kami pengelola audio salaf akan menampilkan edisi khusus audio kajian seputar Ramadhan, yang insyaALLOH akan dimulai pekan pertama awal bulan September 2007.
Dengan kajian pertama " Nasehat para kaum salaf dalam menjalankan Ibadah " dan " Tanya-Jawab seputar Puasa Ramadhan". Untuk Tanya-jawab tersedia sebanyak 42 pertanyaan dalam 2 file (1 format .mp3 dan 1 format .zip)
Daftar pertanyaan Seputar Ramadhan (diantaranya).
1. Hukum berhujjah dengan hadist yang dhoif.
2. Apa yang dimaksud dengan hilal dan bagaimana cara melihatnya
3. Apa hukumnya mengkhususkan kegiatan ibadah dibulan puasa
4. Apakah ada mengqodho puasa yang diqodho
5. Apakah hukummya seorang wanita membayar utang puasa ketika waktu 2x ramadhan telah lewat disebabkan tidak mampu
6. Bagaimana mengqodho puasa apabila wanita mau membayarnya namun tiba hamil dan sakit
7. Bolehkah berbuka puasa itu tidak dengan kurma
8. Mana yang utama bagi pria shalat lail dibulan ramadhan dimasjid atau bersama keluarga di rumah
9. Mana yang utama berbuka bersama keluarga atau berjamaah dengan kaum muslimin
10. Hukum berjualan makanan pada siang hari dibulan ramadhan
11. Hukum berkumur-kumur ketika puasa
12. Hukum berpuasa namun menyentuh wanita yang bukan mahram
13. Hukum berpuasa namun tidak pernah melakukan shalat
14. Hukum bersenda gurau dibulan puasa
15. Bagaimana jika di undang makan keadaan kita lagi mengqodho puasa
16. Hukum lupa berniat puasa karena ketiduran
17. Jika saat sahur terdengar kumandang adzan apakah menghentikan atau teruskan memakan makanan
18. Hukum makan sahur sebelum mandi junub
19. Hukum membayar fidyah dengan uang seharga makanan
20. Hukum membayar fidyah itu 1x sehari makan atau 3x sehari makan untuk org miskin.
Dan masih banyak lagi pertanyaan seputar puasa ramadhan. Simak dan nantikan diedisi khusus ini.
[Catatan]
Mohon sebarkan informasi ini kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan untaian nasehat salaf dalam menjalankan ibadah dan tanya-jawab seputar puasa dan bulan ramadhan
BarokALLOHUfiyk
Wajibnya mengikuti Manhaj Salaf
Oleh: Ustadz Muhammad Umar as-Sewed
(Diambil dari kajian kitab “Irsyadul Bariyah”)
Semoga Alloh jalla wa ‘ala merahmati Ibnu Abil ‘Izzi al-Hanafi ketika berkata : “Mengikuti para sahabat adalah petunjuk sedangkan menyelisihi mereka adalah kesesatan”. (Syarah Aqidah Thohawiyah 2/244)
Saudaraku sekalian, barokAllohufiyk namun betapa sering kita mendengar perkataan atau tulisan yang mencaci atau setidaknya membenci istilah ‘salafi’ atau ‘salafiyah. Tidak tertinggal gerombolan para ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu) dan para hizbiyyun (pemecah belah ummat) melabelkan berbagai macam nama bagi pengikut salaf, (semisal) Salafi Yamani – Salafi Haroki – dan seterusnya..
InsyaAlloh kajian kita kali ini menjelaskan dalil-dalil yang mewajibkan mengikuti jejak langkah para mereka, kaum salaf (yakni orang-orang yang Allo ta’ala persaksikan kemuliaannya), sebagaimana Allah ta’ala berfirman (artinya) ” Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar. ” (QS. At-Taubah : 100)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahuanhu seorang sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkata : “Barangsiapa yang ingin mencari suri tauladan yang baik maka jadikan yang telah meninggal sebagai suri tauladan, karena yang masih hidup tidak bisa dijamin selamat dari fitnah. Mereka adalah para sahabat Muhammad shallallahu alaihi wasallam. Mereka adalah semulia-mulianya umat ini, yang paling baik hatinya, yang paling mendalam ilmunya, yang paling sedikit berlebih-lebihan. Mereka adalah sekelompok orang yang Allah pilih untuk menemani Nabi-Nya serta untuk menegakkan agama-Nya. Maka kenalilah jasa-jasa mereka dan ikuti jejak mereka serta berpegang teguhlah dengan akhlak serta agama mereka karena mereka berada diatas jalan yang lurus”. (Syarah Aqidah Thohawiyah 2/546 oleh Ibnu Abil ‘Izzi al-Hanafi )
- Mengenal Manhaj Salaf :: Mengenal Manhaj Salaf
Mana yang utama, Mencari Ilmu atau Berdagang ?
Oleh: Ustadz Muhammad Umar as-Sewed
Dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu bahwasanya beliau apabila melihat para pemuda giat mencari ilmu, beliau berkata: “Selamat datang wahai sumber-sumber hikmah dan para penerang kegelapan. Walaupun kalian telah usang pakaiannya akan tetapi hati-hati kalian tetap baru. Kalian tinggal di rumah-rumah (untuk mempelajari ilmu), kalian adalah kebanggaan setiap kabilah.” (Jaami’ Bayaanil ‘Ilmi wa Fadhlih, karya Al-Imam Ibnu ‘Abdil Barr, 1/52)
Bahwasanya sifat mereka secara umum adalah sibuk dengan mencari ilmu dan tinggal di rumah dalam rangka untuk mudzaakarah (mengulang pelajaran yang telah didapatkan) dan mempelajarinya. Semuanya ini menyibukkan mereka dari memperhatikan berbagai macam pakaian dan kemewahan dunia secara umum demikian juga hal-hal yang tidak bermanfaat atau yang kurang manfaatnya dan hanya membuang waktu belaka seperti berputar-putar di jalan-jalan (mengadakan perjalanan yang kurang bermanfaat atau sekedar jalan-jalan tanpa tujuan yang jelas) sebagaimana yang biasa dilakukan oleh selain mereka dari kalangan para pemuda.
- Dauroh Adab-adab menuntut Ilmu :: Dauroh Adab-adab menuntut Ilmu
Hukum Wanita Menyetir Mobil dan Safar tanpa Mahrom
Oleh : Ustadz Abu Karimah ‘Askariy Jamaluddin al-Bugisiy
[*Catatan]
Safar : Bepergian Jauh
Definisi Mahrom:
Berkata Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, “Mahrom adalah semua orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya karena seba nasab, persusuan dan pernikahan.” [Al-Mughni 6/555]
Berkata Imam Ibnu Atsir rahimahullah, ” Mahrom adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi selama-lamanya seperti bapak, anak, saudara, paman, dan lain-lain”. [An-Nihayah 1/373]
Berkata Syaikh Sholeh Al-Fauzan, ” Mahrom wanita adalah suaminya dan semua orang yang haram dinikahi selama-lamanya karena sebab nasab seperti bapak, anak, dan saudaranya, atau dari sebab-sebab mubah yang lain seperti saudara sepersusuannya, ayah atau pun anak tirinya”. [Tanbihat ‘ala Ahkam Takhtashu bil mu’minat hal ; 67]
- Tanya-jawab wanita (1) :: Tanya-jawab seputar wanita
- Tanya-jawab wanita (2) :: Tanya-jawab seputar wanita
Merangkai Kata - Menebar Dusta Kaum Khawarij (bag.2-selesai)
Oleh: Ustadz Abu Karimah ‘Askariy Jamal al-Bugisiy
(Judul diatas “Merangkai Kata – Menebar Dusta Kaum Khawarij” diambil dari 2 Dauroh “Membongkar Kedustaan Risalah Mujahidin” oleh Tasjilat Ittiba’ussunnah,Klaten dan “Membongkar Kesesatan Khawarij Gaya Baru” oleh Tasjilat Ibnul Qoyyim,Balikpapan)
Irfan S. Awwas, Ketua Lajnah Tanfidziah MMI—yang juga Pemimpin Umum Risalah Mujahidin, punya penilaian lain tentang penolakan atas debat terbuka tersebut. “Itu berarti kelompok tersebut tidak ingin penyelesaian perkara secara damai,” kata Irfan. Dalam pandangan Irfan, semua umat Islam itu juga seorang salafi. “Jadi, kalau menganggap pihak lain bukan salafi, itu sebuah kejahatan. Berarti dia mengafirkan pihak lain yang tidak sependapat” ia menjelaskan.
Majalah Risalah Mujahidin, menurut Irfan, diterbitkan sebagai bagian dari sarana untuk sosialisasi syariah Islam di kalangan MMI. “Juga untuk pencerahan pemikiran umat Islam dalam menumbuhkan semangat bersyariah,” ujar Irfan. Isinya pun beragam, dari berita politik yang juga bersinggungan dengan Islam sampai soal bagaimana mengatur kehidupan negara ataupun keluarga. “Kami juga membedah gerakan organisasi Islam yang sesuai syariah Islam maupun yang sebaliknya,” ia menguraikan. (sumber: Majalah Gatra Nomor 30 Beredar Kamis, 7 Juni 2007 – versi online )
Benarkah demikian apa yang dikatakan jama’ah khawarij indonesia ini ? simak kajian kali ini.
[Catatan]
Nantikan, tanya-jawab seputar “Daftar pesantren dan tokoh-tokoh Khawarij di Indonesia” InsyaAlloh
- Merangkai Kata - Menebar Dusta Kaum Khawarij (bag.1) :: Merangkai Kata - Menebar Dusta Kaum Khawarij (bag.1)
Tafsir lafadz Bismillaahirahmaanirrahiim
Oleh: Ustadz Abu Karimah ‘Askariy Jamaluddin al-Bugisiy
Bismillaahirahmaanirrahiim ( (Dengan Menyebut Nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang).
Para sahabat membuka Kitabullah dengan membacanya. Dan para ulama telah sepakat bahwa lafadz Bismillaahirahmaaniahiim adalah salah satu ayat dari surat an-Naml. Tetapi, mereka berbeda pendapat apakah basmalah itu ayat yang berdiri sendiri pada awal setiap surat ataukah meupakan bagian dai awal masing-masing surat dan ditulis pada pembukaannya. InsyaAlloh dalam kajian kita kali ini akan dijelaskan secara lengkap penafsiran lafadz Bismillaahirahmaaniahiim.
Bagi yang berminat memiliki kajian lengkap tentang tafsir Juz ‘Amma menghubungi kami disini
Pokok-pokok ajaran sesat LDII
oleh: Ust. Dzulqarnain
LDII / Islam Jam’ah sudah menyebar ke seluruh pelosok indonesia, dikarenakan metode dakwah mereka yang halus untuk mengelabui masyarakat, dan melalui muballigh mereka tidak melarang siapa saja bergabung (syiah,sufi,tasawuf,inkarul sunnah). Muballigh LDII tidak perduli mencapurkan antara yang Haq dan Bathil dalam berdakwah, bagi mereka yang penting mencari jama’ah sebanyak-banyaknya. Dan tidak ada istilah nahi munkar, yang ada hanya amal ma’ruf berdasarkan pemahaman Imam jama’ah mereka.
Pokok-pokok ajaran sesat LDII :
- Selain mereka adalah Kafir, hanya mereka saja yang Islam. Bahkan orang tua/saudara/sanak keluarga yang muslim diluar jama’ah mereka adalah Kafir.
- Dengan diketahuinya sudah oleh masyarakat umum, jika bekas sholat diluar jama;ah mereka dianggap najis (tidak sah), untuk menutup-nutupi, mereka berpura-pura sholat berjama’ah dengan orang lain, setelah itu wajib mengulangnya di rumah.
- Metode taqiyyah (berbohong untuk menyembunyikan jatidirinya) adalah wajib bagi setiap jama’ah untuk menebarkan dakwah sesat mereka.
- Logika (akal) lebih dahulu didahulukan daripada Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam.
- Lebih ta’at kepada imam atau amir (setelah berbai’at) daripada ta’at kepada Ulama yang lain.
- Haram mengaji atau mengkaji hadits selain dengan imam atau amir mereka
- Haram mengeluarkan zakat,shadaqah,infak selain ke pada amir jama’ah mereka.
- Tidak boleh membeli ke penjual selain jama’ah mereka dipasar-pasar/toko.
- Haram mengambil hadits selain yang keluar dari perkataan/penjelasan amir atau imam mereka (alias mankul)
- Mati sebelum berba’iat kepada amir mereka adalah mati kafir.
- Boleh mencuri,merampok,korupsi,menipu asalkan jangan jama’ah mereka yang jadi korban dan asal tidak ketahuan. (jika ketahuan yang disalahkan adalah bukan perkara mencurinya tapi yang mencurinya kenapa ketahuan)
- Boleh jika terpaksa sholat dibelakang selain amir/imam mereka dengan tidak berwudhu, dan wajib mengulang dirumah.
- Haram menikah dengan orang diluar jama’ah mereka.
- Dilarang (kecuali jika terpaksa) sholat didalam masjid selain masjid mereka.
- Dialog bersama jama'ah LDII :: Dialog bersama jama'ah LDII










Komentar Baru..
49 pekan 4 hari y.l.
51 pekan 1 hari y.l.
51 pekan 2 hari y.l.
1 tahun 4 pekan y.l.
1 tahun 5 pekan y.l.
1 tahun 6 pekan y.l.
1 tahun 6 pekan y.l.
1 tahun 6 pekan y.l.
1 tahun 6 pekan y.l.
1 tahun 8 pekan y.l.